Anatomi Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang – Dr. Richard C. Adam, S.H., LL.M.; Prof. Dr. H. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn.; Mahira Farrell T.A., S.H.

Rp118,000

Stok habis

, , Product ID: 42775

Deskripsi

Kepailitan adalah proses hukum yang dimulai ketika seseorang atau perusahaan tidak dapat membayar hutang atau kewajiban keuangannya. Hal ini menawarkan awal baru bagi pihak yang tidak mampu lagi membayar tagihan mereka. Proses kepailitan diawali dengan permohonan yang diajukan oleh para kreditur, yang paling umum terjadi, atau debitur, yang kurang umum terjadi. Seluruh harta debitur didata dan dievaluasi, serta harta tersebut dapat digunakan untuk melunasi seluruh utangnya. Undang-Undang Kepailitan mengatur hak-hak kreditur dan debitur pailit yang tidak dapat membayar utangnya. Dalam arti luas, kepailitan berkaitan dengan perampasan atau penyitaan harta kekayaan debitur dan pembagiannya kepada berbagai jenis kreditur.

Salah satu aspek hukum yang memiliki pengaruh secara langsung, baik terhadap investasi,  perdagangan, persaingan usaha, dan lingkup perekenomian lainnya adalah regulasi atau peraturan perundang-undangan. Penyelesaian perkara kepailitan menjadi kepingan puzzle yang penting dalam mendukung kemudahan berusaha di Indonesia. Investor memerlukan parameter untuk memastikan apakah utang dapat dibayarkan, sekaligus juga memastikan apakah debitur yang memiliki kesulitan keuangan mempunyai regulasi untuk direstrukturisasi utangnya. Di samping itu, penyelesaian perkara kepailitan dapat memberikan gambaran besar kepada para pemangku kepentingan apakah mekanisme penyelesaian likuidasi dapat diselesaikan secara transparan dengan hasil yang terbaik. Lembaga hukum kepailitan pada dasarnya harus memperhatikan dan memberikan perlindungan hukum yang seimbang antara kepentingan debitur dengan kreditur.

  • Penulis: Dr. Richard C. Adam, S.H., LL.M.; Prof. Dr. H. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn.; Mahira Farrell T.A., S.H.
  • ISBN: xxxx
  • Halaman: 266
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2024

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Anatomi Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang – Dr. Richard C. Adam, S.H., LL.M.; Prof. Dr. H. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn.; Mahira Farrell T.A., S.H.”

Pin It on Pinterest

Share This