Problematika Pembentukan Peraturan Daerah – Enny Nurbaningsih

Rp154,000

Buku Prof. Enny Nurbaningsih ini sangat komprehensif, kaya dan mencerahkan sehingga menjadi penting utk dibaca dan dijadikan rujukan baik di dunia riset dan pendidikan, maupun dalam praktik pembangunan, penerapan dan penegakan hukum yang terkait dengan peraturan daerah dlm sistem hukum Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.

Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.

Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003 – 2008

Semangat melakukan demokratisasi dalam kehidupan politik pasca Reformasi 1998 membawa Indonesia ke pilihan politik “otonomi luas” dalam mengatur hubungan antara Pusat dan Daerah. Konsekuensinya Daerah pun mempunyai kewenangan yang semakin kuat dan meluas rentangannya dalam membentuk Peraturan Daerah (Perda). Tak jarang secara aktual hal tersebut memunculkan inkosistensi atau tumpang tindih, bahkan pertentangan, antara satu Perda dengan peraturan perundang-undangan lainnya, baik secara vertikal maupun secara horizontal. Itu pula yang menimbulkan polemik ketika Presiden berencana membatalkan lebih dari 3000 Perda karena dianggap bertentangan dengan kebijakan pusat dan menghambat investasi. Enny Nurbaningsih, melalui bukunya ini, memotret problem tersebut dan menawarkan solusi-solusi alternatif untuk mengatasinya. Meski di sana sini, tak terhindarkan, menyentuh masalah politik, tetapi sepenuhnya buku ini ditulis dengan semangat dan optik hukum tata negara. Sangat bagus untuk didalami oleh mereka yang ingin memahami hukum mengenai hubungan antara Pusat dan Daerah.

Prof. Dr. Moh. Mahfud MD

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN);

Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) periode 2008-2013

  • Penulis: Enny Nurbaningsih
  • ISBN: 978-623-231-150-3
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Halaman: 300
  • Tahun Terbit: 2019
, , Product ID: 18443

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Problematika Pembentukan Peraturan Daerah – Enny Nurbaningsih”

Pin It on Pinterest

Share This