Ilmu Pendidikan Islam – Jasa Ungguh Muliawan

Rp108,000

Masalah pendidikan Islam adalah masalah yang paling rumit dan kompleks dihadapi sistim pendidikan di Indonesia. Kecelakaan sejarah umat Islam yang pertama terjadi adalah ketika Nabi Muhammad Saw. wafat dan digantikan oleh para khalifah generasi berikutnya. Penggantian kekhalifahan umat Islam itu sendiri diwarnai dengan konflik dan perebutan kekuasaan oleh para sahabat Nabi secara terbuka maupun terselubung. Karakter pemilihan kepemimpinan umat Islam bukan di dasarkan atas figur keteladanan seorang Nabi seperti yang telah diwariskan oleh Rasulullah (ilmu), melainkan atas dasar penunjukkan dan ijtihad keyakinan (iman).

Akibatnya muncul ide dan gagasan untuk menyatukan Al Qur’an ke dalam satu Mushaf karena kepentingan politik. Tujuannya “benar” yaitu menyatukan umat Islam dalam satu wadah yang disebut “agama”. Tetapi jalan yang ditempuh “salah” karena “menghilangkan/memusnahkan” mushaf-mushaf lain yang ada tanpa tersisa.  Kecelakaan sejarah ini berlanjut dan menyebar ke seluruh sendi-sendi kehidupan umat muslim di seluruh penjuru dunia. Termasuk di Indonesia.

Banyak cendikiawan muslim tidak bisa lagi membedakan mana yang disebut “iman” dan mana yang disebut “ilmu”. Dalam dunia pendidikan, terlihat jelas ketika mereka tidak bisa menjelaskan perbedaan antara “Pendidikan Islam” dan “Pendidikan Agama Islam”. Belum masuk kawasan “ilmu”, umat Islam sudah “ditantang” untuk menjelaskan perbedaan dan atau persamaan antara “Pendidikan Islam” dengan “Pendidikan pada Umumnya”. Bukti nyata ketidak-mampuan umat Islam menghadapi tantangan ini adalah munculnya kebijakan politik pendidikan yang bersifat incidental.

Sebagai contoh pada tahun 2009 dikeluarkan kebijakan politik pendidikan yang berakibat pada “hilangnya” jurusan Kependidikan Islam dari fakultas Tarbiyah. Penggunaan istilah Tarbiyah sendiri diganti dengan istilah Ilmu Pendidikan dan Keguruan dengan alasan yang tidak jelas. Padahal jurusan Pendidikan Bahasa Arab tetap ada di fakultas Tarbiyah (sekarang bernama Ilmu Pendidikan dan Keguruan). Istilah “Bahasa Arab” tidak bisa digunakan untuk mewakili “agama Islam” apalagi “umat Islam”. Mengapa bukan Jurusan Bahasa Arab saja yang dihilangkan dari Tarbiyah atau setidaknya dimasukkan pada fakultas lain seperti Fakultas Adab atau Bahasa dan Sastra?

Menghilangkan jurusan Kependidikan Islam seperti menghilangkan “taring” seekor Singa. Mungkin sang Singa masih menakutkan dengan Cakar yang dimilikinya yaitu jurusan Pendidikan Agama Islam. Tetapi apalah artinya seekor Singa dengan Cakar yang Besar dan Kuat jika ia telah berubah menjadi seekor Sapi?

Dari berbagai macam persoalan tersebut kita perlu merumuskan kembali konsep Keilmuan Pendidikan Islam itu sendiri. Apa yang dimaksud dengan Pendidikan Islam. Apa bedanya Pendidikan Islam dengan Pendidikan pada Umumnya. Bagaimana struktur “asli” keilmuan Pendidikan Islam dan bagaimana konversinya dalam bentuk susunan kurikulum ketika ingin diterapkan. Mungkinkan Pendidikan Islam mengembangkan sistim metodologi pembelajarannya sendiri tanpa harus terikat dengan sistim kependidikan pada umumnya. Dan yang lebih penting dari itu adalah bagaimana kita sebagai umat Islam bisa menata ulang sistim kelembagaan Pendidikan Islam menjadi lebih baik daripada sebelumnya. Buku ini adalah jawaban dari berbagai macam persoalan tersebut. Semoga bermanfaat. Selamat membaca.

  • Penulis: JASA UNGGUH MULIAWAN
  • ISBN: 9789797697914
  • Halaman: 338
  • Ukuran: 15,5 X 23 cm
  • Tahun Terbit: 2015
, Product ID: 6589

Pin It on Pinterest

Share This