Hukum Pidana Korupsi di Indonesia – Adami Chazawi

Rp140,000

Berlakunya UU No. 24/Prp/1960 di era Orde Lama maupun pada waktu berlakunya UU No. 3/1971 pada era Orde Baru, kedua pemerintahan ternyata tidak mampu memberantas korupsi di Indonesia. Orde Reformasi nampaknya sama dengan Orde Baru tidak bisa berbuat banyak memberantas korupsi. Setiap orde selalu berlindung pada alasan klasik pada perangkat hukumnya yang tidak cukup sempurna. Pernyataan tersebut sering digunakan sebagai alasan penyebab ketidakmampuan pemerintah memberantas korupsi. Oleh karena itu dalam tahun 1999 diundangkanlah No. 31/1999, yang kemudian disempurnakan dengan UU No. 20/2001, sebagai pengganti UU No. 3/1971. Pada tanggal 27-12-2002 dikeluarkan UU No. 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) suatu lembaga independen yang diharapkan berperan besar dalam pemberantasan korupsi. Disusul kemudian dengan UU No. 46/2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Kalaupun dengan perangkat hukum yang lebih sempurna tersebut di atas, pemberantasan korupsi jalan ditempat, mungkin sudah saatnya kita tidak lagi menyalahkan perangkat hukumnya. Melainkan mencoba mencari penyebab lain, yaitu yang berada pada penegak hukumnya (kepolisian, kejaksaan, pengadilan, termasuk KPK dan Advokat).  Mungkin pada merekalah kini yang menjadi penyebabnya. Dengan demikian, usaha pemerintah dan masyarakat Indonesia pada memperbaiki penegak hukumnya.

Buku ini mengulas perangkat hukum dalam memberantas korupsi yang bersumber pada UU No. 31/1999 yang diubah dengan UU No. 20/2001. Setiap tindak pidana korupsi dan hukum pidana formalnya diulas dengan pendekatan teoretik (doktrin hukum), yuridik dan emperik (praktik hukum dan jurisprodensi). Isi buku ini bersifat aplikatif. Sehingga sangat diperlukan bagi mahasiswa hukum dan praktisi hukum, dan pemerhati korupsi di Indonesia.

  • Penulis: ADAMI CHAZAWI
  • ISBN: 9789797699307
  • Halaman: 448
  • Ukuran: 16 X 24 cm
  • Tahun Terbit: 2016
  • Cetakan: 3, 2018

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Hukum Pidana Korupsi di Indonesia – Adami Chazawi”

Pin It on Pinterest

Share This