Fiqh Covid-19 Fleksibilitas Ibadah & Sosial – Abdul Muta’ali

Rp80,000

Stok habis

, Product ID: 24646

Deskripsi

Buku Fiqh Covid-19 ini  adalah bukti Islam sumber Ilmu pengetahuan. Islam menginformasikan sekaligus memberikan solusi bukan hanya akurat seperti lockdown ketika Pandemi tapi juga manfaatnya dirasakan universal. Inilah Islam rahmatan lil Aalamiin. Penulis buku ini, Dr. Abdul Muta’ali adalah kawan lama di Timur Tengah pernah kami satu sektor di Bandara Jedah saat menjadi petugas haji 2006. Dr. Abdul Muta’ali seorang yang tawadhu tekun dalam ilmu tapi humoris.

(Dr. Ustadz Abdul Somad, Lc., MA,  Pendakwah)

Di tengah pandemi COVID-19 yang memunculkan ketidakpastian di semua lini kehidupan, termasuk salah satunya ibadah dan keagamaan, tentu saja buku ini menjadi berkah bagi mereka yang memang selalu ingin belajar dan mencari pengetahuan. Penulis buku ini sangat fasih dalam membahas berbagai aspek fikih yang terkait dengan kebencanaan, baik dalam konteks ibadah maupun sosial, sehingga menjadikan buku FIQH COVID-19 patut menjadi pedoman bagi umat di dalam menghadapi bencana di masa sekarang maupun mendatang.

(Totok Suhardijanto, Ph.D, Ketua Departemen Linguistik Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI)

Virus Corona, memang tiba-tiba menjadi pembunuh massal. Pandemi, atau orang Jawa mengenalnya dengan istilah Pagebluk, sebenarnya bukanlah hal baru. Wabah sudah berulang kali terjadi, bahkan sebelum Indonesia lahir. Masalahnya bagaimana menyikapi wabah yg telah merenggut ratusan ribu jiwa ini. Bagi ummat Islam, kondisi makin mendesak mengingat sholat wajib berjamaah, i’tikaf, pengajian dan majelis Keislaman lainnya yang selalu menghadirkan jumlah jamaah yang banyak. Mereka bahkan sering harus berinteraksi dengan saling berdekatan secara rapat. Ikhtiar Dr. Abdul Muta’ali melalui bukunya ini, ibarat pucuk dicinta ulam pun tiba. Masyarakat yg mayoritas panik, membutuhkan pegangan. Buku ini setidaknya menjawab kebutuhan itu.

(Totok Suryanto, Wartawan Senior)

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Fiqh Covid-19 Fleksibilitas Ibadah & Sosial – Abdul Muta’ali”

Pin It on Pinterest

Share This