Kunjungan Peneliti Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) RI.

Kunjungan Peneliti Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) RI.

PT RajaGrafindo Persada telah dikunjungi 4 orang Peneliti dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) RI.

Mereka sedang melakukan penelitian untuk memberikan rekomendasi terhadap Pemerintah terkait Pelanggaran HKI, termasuk di dalamnya adalah penggandaan dan pembajakan buku baik cetak maupun e-book.

Dalam pertemuan tersebut, selain di wawancara, penerbit juga menjabarkan banyak hal terkait pembajakan dan telah memberikan dua bundel arsip Bukti Pembajakan kepada tim peneliti.

Semoga apa yang telah kami sampaikan dapat diolah dan menjadi rekomendasi bagi Pemerintah dan segera terwujud Indonesia Tanpa Pembajakan Buku.

Add Comment

Pin It on Pinterest